Jasa pengurusan TDP untuk wilayah SURABAYA SIDOARJO GRESIK MOJOKERTO MALANG JEMBER KEDIRI JATIM SE INDONESIA RAYA dan sekitarnya
Jasa Pengurusan Tanda Daftar Perusahaan
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) berdasar Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 mengenai Wajib Daftar Perusahaan adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh suatu perusahaan/badan usaha PT Non PMA, PT Penanaman Modal Asing (PT-PMA), CV, Koperasi, Firma atau perusahaan perorangan. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten cq. Kantor Pendaftaran Perusahaan.
Persyaratan Pengurusan Tanda Daftar Perusahaan
Dokumen yang diperlukan untuk mengurus Tanda Daftar Perusahaan adalah sbb:
- Copy KTP Penanggung jawab /Direktur.
- Copy Akta Pendirian /Perubahan.
- Copy Surat Keterangan Domisili.
- Copy NPWP.
- Copy SIUP.
- Copy SK Kehakiman.
Hubungi kami segera dan dapatkan pelayanan yang spesial dari kami. : 082143149379
Tidak ada komentar:
Posting Komentar