Rabu, 24 Agustus 2022

JASA PEMBUATAN PASPOR, 0821-4314-9379, SYARAT PEMBUATAN PASPOR ONLINE TERBARU

 


Persyaratan 

PERMOHONAN PASPOR


1. KTP Yang masih berlaku

2. Kartu Keluarga

3. Akta Lahir/Akta Nikah/Ijazah 

4. Persyaratan Penunjang

- Surat Rekom dari Dinas Tenaga Kerja

- Surat Rekom dari Biro Travel Umrah/Haji

- Surat Rekom dari Kemenag

- Surat Rekom dari Kantor/Perusahaan

- Surat Keterangan Ganti Nama

- Ijazah Sarjanah

- Kartu Tanda Mahasiswa

- SIUP/TDP

Untuk Anak yang belum memiliki KTP (Dibawah 17 Tahun), Yaitu :

1. KTP kedua Orangtua (Ayah dan Ibu)

2. Akta Nikah Orangtua 

3. Persyaratan Penunjang

- Paspor Orang Tua

- Surat Keputusan Hak Asuh Anak


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasakitasvisa.net

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar